Uncategorized

Jabar Terbitkan Perda Investasi Baru, Permudah Izin-Kuatkan UMKM

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Regulasi anyar ini dirancang untuk mempercepat arus modal sekaligus memastikan dampak ekonominya mengalir hingga ke level pelaku UMKM dan masyarakat lokal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Dedi Taufik, menegaskan bahwa perda ini bukan sekadar aturan administratif di atas kertas. Sebaliknya, payung hukum ini menjadi instrumen untuk membangun iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.

“Perda ini hadir untuk menciptakan iklim investasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha lokal. Tujuannya bukan hanya menggenjot angka, tetapi memastikan manfaat ekonomi dirasakan lebih luas,” ujar Dedi, Jumat (29/5/2026).

Melalui regulasi ini, Pemprov Jabar memangkas birokrasi dengan mengatur berbagai aspek esensial. Mulai dari perencanaan penanaman modal, pemberian insentif, hingga pelayanan izin berbasis elektronik. Integrasi antara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Online Single Submission (OSS) pun ditargetkan membuat proses perizinan jauh lebih cepat dan transparan.

Kewajiban Gandeng UMKM Lokal

Dedi menilai, selama ini investasi kerap salah kaprah dan hanya dipahami sebatas masuknya modal raksasa. Padahal, investasi yang sehat harus mampu menciptakan efek domino (multiplier effect) bagi ekonomi warga sekitar.

Oleh karena itu, salah satu poin krusial dalam perda baru ini adalah kewajiban memperkuat pola kemitraan antara perusahaan besar dengan UMKM lokal. Pemerintah ingin memastikan usaha kecil dapat masuk dan terlibat langsung dalam rantai pasok industri.

“Kemitraan ini menjadi pintu masuk penting. Ketika investasi tumbuh dan UMKM terlibat dalam rantai pasoknya, maka pemerataan kesejahteraan, penyerapan tenaga kerja lokal, serta hilirisasi produk daerah akan otomatis terdorong,” lanjutnya.

Mengarah ke Investasi Hijau

Selain berfokus pada sektor konvensional, Pemprov Jabar kini juga mulai mengarahkan bidikan pada investasi hijau yang berkelanjutan. Langkah ini diambil agar profit ekonomi di masa depan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

Meski regulasi sudah rampung, Dedi mengingatkan tantangan terbesar justru ada pada tahap eksekusi di lapangan. Pihaknya berjanji akan memperketat pengawasan agar aturan baru ini benar-benar berdampak konkret.

“Kami tidak ingin perda ini hanya menjadi pajangan. Implementasinya harus nyata di lapangan, mulai dari kemudahan OSS, penyediaan infrastruktur pendukung, hingga peningkatan kualitas SDM lokal agar mereka siap mengambil manfaat dari investasi yang masuk,” pungkas Dedi.

Newsletter
Jadilah yang Terdepan

Dapatkan berita terkini dan informasi terpercaya langsung ke email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *