Hukum

Isu Oplosan Pertalite-Pertamax di Skandal Rp193,7 Triliun, Pertamina Beri Klarifikasi

Jakarta, 26 Februari 2025 – Dugaan korupsi besar dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 mencuat ke publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa skandal ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun, akibat berbagai praktik ilegal dalam perdagangan minyak.

“Beberapa perbuatan melawan hukum dalam tata kelola minyak ini telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Kerugian ini berasal dari beberapa praktik, termasuk:

  • Ekspor minyak mentah domestik yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri
  • Impor minyak mentah melalui broker, yang menyebabkan pembengkakan harga
  • Impor BBM dengan skema perantara, yang meningkatkan biaya pengadaan
  • Pemberian kompensasi dan subsidi yang tidak transparan, sehingga anggaran negara bocor

Pertamina Bantah Isu Oplosan Pertalite-Pertamax

Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan blending atau oplosan antara Pertalite dan Pertamax, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa mereka tidak pernah melakukan praktik ilegal tersebut.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan bahwa bahan bakar yang dijual ke masyarakat sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan Ditjen Migas.

” Kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat sudah sesuai standar. RON 92 adalah Pertamax, sementara RON 90 adalah Pertalite. Tidak ada praktik oplosan seperti yang beredar di publik,” tegasnya saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Fadjar menilai kesalahpahaman informasi di masyarakat dipicu oleh narasi yang tidak tepat. Ia menjelaskan bahwa Kejagung sebenarnya mempertanyakan mekanisme pembelian BBM RON 92, bukan pencampuran bahan bakar.

“Jadi, yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan adalah mekanisme pengadaan RON 92, bukan tentang oplosan BBM. Mungkin ada misinformasi yang berkembang di publik,” tambahnya.

Dugaan Korupsi: Skema dan Modus Operandi

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pejabat Pertamina dan pihak swasta:

Pejabat Pertamina yang Terlibat:
  • Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • SDS – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • AP – VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Pihak Swasta yang Terlibat:
  • MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Bagaimana Korupsi Ini Terjadi?

Kejagung mengungkap bahwa modus korupsi ini bermula dari keputusan internal Pertamina untuk menurunkan produksi kilang minyak dalam negeri.

Akibatnya, minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang seharusnya digunakan dalam negeri, malah diekspor ke luar negeri dengan dalih tidak memenuhi standar ekonomi atau spesifikasi kilang.

Di saat yang sama, Pertamina justru mengimpor minyak mentah dan produk kilang dengan harga yang jauh lebih tinggi, menyebabkan pemborosan anggaran negara.

Menurut Kejagung, beberapa tersangka terlibat dalam persekongkolan untuk menentukan harga dan pemenang tender impor minyak secara ilegal.

“Saat produksi kilang dalam negeri sengaja diturunkan, minyak mentah dari KKKS ditolak dengan alasan tidak memenuhi nilai ekonomis. Padahal, kebijakan ini justru menguntungkan pihak-pihak tertentu yang bermain dalam impor BBM,” jelas Abdul Qohar.

Skandal ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat, termasuk kenaikan harga BBM dan penurunan kualitas bahan bakar yang beredar di pasar.

Kesimpulan: Skandal Minyak Pertamina dan Klarifikasi Oplosan BBM

Dengan terungkapnya skandal ini, Kejagung terus melakukan investigasi untuk mengungkap pelaku utama serta menelusuri aliran dana yang terlibat.

Sementara itu, Pertamina membantah isu oplosan BBM dan menegaskan bahwa mereka tetap mematuhi standar regulasi dalam produksi dan distribusi bahan bakar.

Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu hasil penyelidikan resmi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Read More

Newsletter
Jadilah yang Terdepan

Dapatkan berita terkini dan informasi terpercaya langsung ke email Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *