Jakarta, Indonesia Insight – Belakangan ini, berita mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Mayora Indah Tbk telah menyebar luas di media sosial dan menjadi topik perbincangan hangat. Berbagai akun media sosial dan platform video seperti Instagram dan TikTok telah menampilkan narasi yang mengklaim bahwa ribuan karyawan Mayora, terutama dari pabrik Jayanti 3, telah di-PHK secara sepihak. Namun, manajemen Mayora dengan tegas membantah klaim tersebut dan memberikan penjelasan mendetail.
Menurut manajemen, pabrik Jayanti 3 adalah fasilitas produksi yang baru dan mulai beroperasi pada tahun sebelumnya. Dengan tingginya tingkat penjualan dan ekspansi pasar saat ini, baik domestik maupun internasional, tidak logis bagi perusahaan untuk melakukan PHK dalam skala besar seperti yang diberitakan.
“Kami memahami kekhawatiran yang muncul di kalangan masyarakat, namun informasi yang beredar tersebut tidak akurat. Pabrik Jayanti 3 adalah pabrik baru dengan operasional yang masih berjalan penuh. Justru saat ini, kami sedang dalam proses rekrutmen karyawan baru untuk meningkatkan kapasitas produksi,” jelas perwakilan Mayora.
Manajemen juga menambahkan bahwa ada kemungkinan beberapa karyawan tidak melanjutkan ke tahap karyawan tetap setelah masa percobaan, yang merupakan hal biasa dalam operasional perusahaan. Namun, ini sangat berbeda dengan klaim PHK massal yang tidak berdasar.
PT Mayora Indah Tbk, yang dikenal dengan produk-produknya seperti biskuit Roma, permen Kopiko, wafer Astor, dan kopi Torabika, terus mengalami pertumbuhan dan ekspansi. Dalam situasi di mana perusahaan sedang berkembang, mengimplementasikan PHK massal tanpa alasan yang jelas akan bertentangan dengan tujuan bisnis mereka.
Di tengah beredarnya informasi yang tidak tepat, Mayora Indah mengajak masyarakat untuk memverifikasi setiap berita yang diterima dan menghimbau untuk menghindari penyebaran berita tanpa konfirmasi yang dapat menimbulkan kepanikan tidak perlu.
Pernyataan dari Mayora Indah ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan keadilan bagi semua karyawannya, serta menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani isu yang berpotensi merugikan reputasi perusahaan.