Hukum

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di PT ASDP

Jakarta, indonesiainsight.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan kapal di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Keempat tersangka berinisial IP, MYH, HMAC, dan A.

“Pada tanggal 16 Agustus 2024, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022,” ujar jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa proses pengadaan kapal di PT ASDP tidak sesuai spesifikasi yang diajukan, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.

Proses Pengadaan Bermasalah, Barang Tidak Sesuai Spesifikasi

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek pengadaan kapal ini sebenarnya legal. Namun, terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan dan spesifikasi kapal yang tidak sesuai.

“Untuk kegiatan pengadaan yang diajukan itu legal. Kesalahannya terjadi saat prosesnya, di mana barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) ternyata bukan kondisi baru,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8).

Akibat pembelian armada dengan kondisi yang tidak sesuai, timbul dugaan kerugian negara dalam proyek ini.

“Itu yang menyebabkan akhirnya terjadi kerugian. Selain itu, ada masalah dalam perhitungan nilai pengadaan,” tambahnya.

Meskipun penambahan armada pada proyek ini sah secara hukum, masalah muncul ketika kapal yang dibeli tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

“Program atau proyek untuk penambahan armada ini legal, ada kajiannya. Namun, masalahnya adalah pada kapal yang dibeli. Spesifikasinya tidak sesuai,” ungkap Asep.

Nilai Proyek Capai Rp 1,3 Triliun

KPK mengungkap bahwa proyek pengadaan kapal ini memiliki nilai kontrak yang sangat besar, mencapai Rp 1,3 triliun.

“Nilai proyek sekitar Rp 1,3 triliun kontraknya,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, pada Selasa (23/7).

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, khususnya di perusahaan BUMN. KPK masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kunjungi website indonesiainsight.com !

Newsletter
Jadilah yang Terdepan

Dapatkan berita terkini dan informasi terpercaya langsung ke email Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *