indonesiainsight.com, Solo – Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi secara terbuka tuduhan lama soal dugaan ijazah palsu yang kembali mencuat di media sosial. Ia menyebut isu tersebut sebagai fitnah yang serius dan mengisyaratkan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkannya.
“Yang mengajukan tuduhan itu yang wajib membuktikan. Ini sedang ditelaah oleh tim pengacara,” kata Jokowi, saat ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (11/4).
Tegaskan Kuliah Resmi di UGM
Jokowi menegaskan bahwa dirinya benar-benar merupakan alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, ijazah yang ia miliki adalah sah dan diterbitkan langsung oleh UGM.
“Saya kuliah di UGM, ijazah saya resmi, dikeluarkan oleh kampus,” tegasnya.
Jokowi juga menyayangkan masih adanya pihak yang terus menggiring opini, bahkan mempermasalahkan detail teknis seperti bentuk huruf dan angka pada dokumen ijazah.
Tim Hukum Pertimbangkan Langkah Tegas
Kuasa hukum Presiden, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa timnya saat ini sedang mempelajari langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan berita bohong dan fitnah.
“Sudah masuk ke ranah hukum, bahkan bisa dikategorikan sebagai disinformasi. Kami ingin isu ini tidak berkembang lebih jauh,” jelas Yakup.
UGM Keluarkan Klarifikasi Resmi
Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada melalui Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, juga telah mengonfirmasi bahwa Jokowi adalah mahasiswa aktif di masa kuliahnya, menyelesaikan skripsi, serta mengikuti berbagai kegiatan kemahasiswaan.
“Ijazah beliau asli. Kami punya data akademik lengkap, termasuk skripsi dan riwayat kuliah beliau,” ujar Sigit.
Isu ijazah palsu Presiden Jokowi bukanlah hal baru, namun kini kembali mengemuka di tengah dinamika politik nasional. Pemerintah menegaskan bahwa informasi yang tersebar adalah tidak benar, dan langkah hukum akan diambil jika penyebaran fitnah terus berlanjut.