HukumSelebriti

Polisi Ungkap Alasan Tahan Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan

indonesiainsight.comPolda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare sebesar Rp 4 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap alasan penahanan tersebut.

“Untuk alasan objektifnya pada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

Selain bukti yang cukup, penyidik juga memiliki pertimbangan subjektif dalam mengambil keputusan ini.

“Penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif,” lanjutnya.

Ade Ary memastikan bahwa penahanan ini telah sesuai dengan KUHAP dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Ini sesuai dengan KUHAP semuanya. Tata cara dalam penyidikan,” katanya.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penyelidikan kasus ini, pihak berwajib menyita beberapa barang bukti, termasuk dokumen-dokumen penting.

“Barang bukti yang sudah disita, ada 9 dokumen. Pernah kami jelaskan sebelumnya, ya, ada 9 dokumen,” kata Ade Ary.

Selain dokumen, pihak berwajib juga menyita barang bukti digital seperti flashdisk dan telepon genggam.

“Kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone, kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital,” tambahnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah meminta keterangan dari 5 ahli guna memperkuat bukti yang telah dikumpulkan.

“Dari proses ini, dilakukan pengambilan keterangan terhadap 5 ahli,” ujar Ade Ary.

Dengan bukti yang telah dikumpulkan, pihak berwajib menilai penahanan Nikita Mirzani dan asistennya sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Newsletter
Jadilah yang Terdepan

Dapatkan berita terkini dan informasi terpercaya langsung ke email Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *